Alur Sertifikasi
- Program studi membuat akun pada sistem SKORSA
- Program studi melakukan pembayaran biaya SKORSA. (Prodi)
- Program studi mengunduh pandauan SKORSA. (Prodi)
- Penunjukan asesor SKORSA. (DE)
- Identifikasi penerapan kurikulum OBE program studi/Penilaian Awal (Asesor).
- Program studi mengunggah tautan dokumen-dokumen kurikulum OBE pada sistem SKORSA. (Prodi)
- Penunjukan mentor SKORSA. (DE)
- Pendampingan kurikulum OBE oleh mentor. (Mentor)
- Pendampingan oleh mentor dilakukan maksimal 1 tahun. (Mentor)
- Program studi mengunggah tautan dokumen-dokumen kurikulum OBE pada sistem SKORSA. (Prodi)
- Penugasan asesor (DE)
- Asesor melakukan penilaiann. (Asesor)
- Komite sertifkasi melakukan validasi terhadap hasil penilaian asesor, (Komite sertifikasi, ditunjuk oleh DE, berasal dari MS & DE)
- Dewan eksekutif menetapkan hasil validasi penilaian asesor. (DE)
- Dewan eksekutif menyampaikan sertifikasi SKORSA ke program studi dan mempublikasikannya di laman SKORSA. (DE)